Consumer social responsibility atau konsumen tanggung jawab sosial dari perusahaan. Mulai tangun 2008 marak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Tentunya perusahaan melaukan CSR bukan Consumer social responsibility atau CSR tanpa maksud tertentu.
Memang, CSR tidak memberikan efek secara langsung kepada perusahaan, tetapi diyakini akan memberikan efek yang luar biasa untuk jangka panjang perusahaan. Untuk jangka 5-10 tahun kedepan akan membuat efek secara financial dan non financial kepada perusahaan.
Consumer social responsibility atau CSR banyak dilakuakan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Misalnya, jika terjadi bencana alam, perusahaan akan memanfaatkan momentum yang tersedia untuk melakukan CSR. “sumbangkan uang anda untuk membantu sodara-sodara kita yang sedang terkena bencana banjir, melalui rekening Metro TV”.
Bukankan itu hal yang baik untuk masyarakat? Ya, anda pasti akan menjawab ya. Dan anda akan bertanya trus apa untungnya untuk perusahaan tersebut?. Mungkin, dalam kurun 1 atau 2 tahun belum terlihat efek secara langsung kepada perusahaan. Tetapi, ingatkan anda dengan peristiwa tsunami di aceh. Yang melulahlantahkan aceh?. Metro tv datang sebagai pahlawan, hampir 24 jam metro tv meliput peristiwa di aceh. Dan banyak sekali yang menyumbangkan materi untuk membantu korban tsunami di aceh.
Metro tv melakukan tindakan sosial tetapi tanpa disadari keuntungan terus mengalir ke akun metro tv, tentunya bukan dari sumbangan, pertama, brand image dari metro tv menjadi tv berita terupdate nomer satu di indonesia. Tentunya ini baik untuk masa depan metro tv. Kedua, saat yang sama dengan peliputan, iklan-iklan perusahaan lain berebut untuk muncul di metro tv. Karena lebih dari 50% penonton tv, menonton metro tv.
Di tahun 2008, masyarakat sudah lebih pintar. Mereka sudah mulai pintar membeli produk dari perusahaan yang mereka tahu kualitasnya baik. Kekuatan iklan untuk membuat brand atau positoning meningkat sekarang sudah mulai tidak powerfull. Jadi, perusahaan melalukan metode CSR.
CSR dilakukan karena dengan CSR, konsumen merasa dekat dan menjadi satu dengan perusahaan. Misalnya, ada perusahaan yang saat promosinya mencantumkan “ GO GREEN “ atau “SAVE NATURE”, atau “JAGA LINGKUNGAN UNTUK MASA DEPAN LEBIH BAIK”.
Jelas sekali secara tidak langsung calon konsumen akan tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan perusahaan tertentu. Karena marketing itu bukan sekadar brand, produk, salesman atau perusahaan. Tapi soul. Jika soul dari calon konsumen sudah tergugah dengan CSR maka yang tadinya Calon konsumen akan menjadi konsumen.
Definisi lain yang lebih lengkap mengenai CSR adalah yang dikemukakan oleh Prince of Wales International Business Forum (2006) yaitu melalui 5 pilar berikut ini :
(1) Building Human Capital.Ini menyangkut kemampuan perusahaan untuk memiliki dukungan sumber daya manusia yang andal (internal) dan masyarakat sekitar (eksternal).
(2) Strengthening Economies. Ini menyangkut memperdayakan ekonomi komunitas.
(3) Assesing Social Cohession. Artinya perusahaan harus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan konflik.
(4) Encouraging good governance. Yaitu perusahaan dijalankan dengan tata kelola yang baik.
(5) Protecting the environment. Yaitu perusahaan harus menjaga kelestarian lingkungan.
Jadi kalau anda pemilik perusahaan lakukanlah Consumer social responsibility dengan sebijak mungkin, tentunya akan membuat keuntungan anda meningkat dengan luar biasa.
Leave a Reply