Pengertian dasar dan Ciri-Ciri Pajak – Definisi Pajak
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Jadi, Pajak merupakan hak prerogatif pemerintah, iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran … Continue reading Pengertian dasar dan Ciri-Ciri Pajak – Definisi Pajak
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed