<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Maksum Priangga &#187; fungsi pajak</title>
	<atom:link href="http://maksumpriangga.com/tag/fungsi-pajak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://maksumpriangga.com</link>
	<description>Extraordinary Blogger</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Aug 2010 21:12:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Fungsi-fungsi Dasar Pajak</title>
		<link>http://maksumpriangga.com/fungsi-fungsi-dasar-pajak.html</link>
		<comments>http://maksumpriangga.com/fungsi-fungsi-dasar-pajak.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 19:31:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Maksum Priangga</dc:creator>
				<category><![CDATA[Financial Tips]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi pajak]]></category>
		<category><![CDATA[kegunaan pajak]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat pajak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://maksumpriangga.com/?p=533</guid>
		<description><![CDATA[<p>Fungsi pajak lebih kepada manfaat pokok atau kegunaaan pokok dari pajak itu sendiri, pajak mempunyai peranan yang sangat penting untuk kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara dan pajak akan digunakan untuk membiayai APBN, maka beberapa fungsi pajak antara lain,</p> <p>1. Fungsi Anggaran (budgertair), kegunaan pajak sebagai alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, jadi pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara terkait proses pemerintahan. </p> <p>2. Fungsu mengatur (regulerend), yaitu suatu fungsi dimana pajak diperguanakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu, dan merupakan fungsi tambahan, jadi sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak. </p> <p>3. Fungsi Stabilitas, yaitu dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, hal ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang dimasyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien. </p> <p>4. Fungsi retribusi pendapatan, pajak  yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.</p> ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="right" style="float:right;padding:0px 0px 5px 5px;"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://maksumpriangga.com/fungsi-fungsi-dasar-pajak.html"></a></div><p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-534" title="fungsi-fungsi-dasar-pajak" src="http://maksumpriangga.com/wp-content/uploads/2009/10/fungsi-fungsi-dasar-pajak-150x150.gif" alt="fungsi-fungsi-dasar-pajak" width="150" height="150" />Fungsi pajak lebih kepada manfaat pokok atau kegunaaan pokok dari pajak itu sendiri, pajak mempunyai peranan yang sangat penting untuk kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara dan pajak akan digunakan untuk membiayai APBN, maka beberapa fungsi pajak antara lain,</p>
<p><strong>1. Fungsi Anggaran (budgertair)</strong>, kegunaan pajak sebagai alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, jadi pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara terkait proses pemerintahan.<span id="more-533"></span><br />
<strong></strong></p>
<p><strong>2. Fungsu mengatur (regulerend)</strong>, yaitu suatu fungsi dimana pajak diperguanakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu, dan merupakan fungsi tambahan, jadi sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak.<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>3. Fungsi Stabilitas</strong>, yaitu dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, hal ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang dimasyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>4. Fungsi retribusi pendapatan</strong>, pajak  yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://maksumpriangga.com/fungsi-fungsi-dasar-pajak.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
